PENETAPAN HARGA TRANSFER DAN PERPAJAKAN INTERNASIONAL
Konsep Awal
Rumitnya hukum dan aturan yang
menentukan pajak bagi perusahaan asing dan laba yang dihasilkan diluar negeri
sebenarnya berasal dari beberapa konsep dasar. Konsep ini mencakup istilah :
1. Netralis
pajak, berarti pajak tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan alokasi sumber
daya
2. Equitas
pajak, berarti wajib pajak yang menghadapi situasi yang mirip serupa semestinya
membayar pajak yang sama tetapi terdapat ketidaksetujuan antar bagaimana
menginterprestasikan konsep ini.
Keanekaragaman Sistem Pajak Nasional
Pengelolaan yang efektif atas
potensi pajak memerluka pemahaman atas sistem pajak nasional yang sangat
berbeda dari suatu negara ke negara lain.
Macam-Macam Pajak
Lima macam pajak yaitu :
1. Pajak
penghasilan perusahaan
2. Pajak
pungutan
3. Pajak
pertambahan nilai
4. Pajak
perbatasan
5. Pajak
transfer
Beban Pajak
Ketika semakin banyak perusahaan
yang mengurangi tarif pajak perusahaan marginal, banyak pula negara yang
memperluas dasar pajak perusahaan. Dalam dunia nyata tarif pajak efektif jarang
sekali sama dengan tarif pajak nominal. Dengan demikian tidaklah tepat untuk
mendasarkan perbandingan antarnegara pada tarif pajak wajib saja. Lagipula
tarif pajak yang rendah tidak selalu berarti beban pajak yang lebih rendah.
Secara internasional beban pajak harus selalu ditentukan dengan mengamati tarif
pajak efektif.
Sistem Administrasi Pajak
Untuk penyederhanaan terdapat dua
sistem yaitu :
1. Sistem
klasik
2. Sistem
terintegrasi
Insentif pajak luar negeri
Banyak negara menawarkan insentif
pajak untuk menarik investasi luar negeri. Insentif dapat berupa hibah tunai
bebas pajak yang digunakan untuk biaya aktiva tetap dari proses industri baru
atau pengampunan untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu.
Kompetensi Pajak Yang Membahayakan
Tren diseluh dunia yang mengarah
pada penurunan tarif pajak penghasilan perusahaan merupakan dampak langsung
kompetisi pajak. Kompetisi yang dilakukan oleh negara surga pajak akan
bermanfaat jika dapat membuat pemerintah menjadi lebih efesien. Sedangkan
dampaknya berbahaya jika mengalihkan pendapatan pajak bagi pemerintah yang
sebenarnya memerlukan pendapatan tersebut untuk menyediakan jasa yang dibutuhkan
oleh kalangan usaha.
Pemajakan Terhadap Sumber Laba Dari Luar Negeri dan
Pemajakan Ganda
Kebanyakan negara menerapkan prinsip
seluruh dunia dan mengenakan pajak terhadap laba atau pendapatan perusahaan dan
warga negara di dalamnya, tanpa melihat wilayah negara. Gagasan yang
mendasarinya adalah bahwa anak perusahaan asing sebuah perusahaan lokal
hanyalah suatu perusahaan lokal yang kebetulan beroperasi di luar negeri.
Kredit Pajak Luar Negeri
Kredit Pajak Luar Negeri
Kredit pajak luar negeri dapat
dihitung sebagai kredit langsung atas pajak penghasilan yang dibayarkan atas
laba cabang atau anak perusahaan dan setiap pajak yang dipungut pada sumbernya
seperti deviden, bunga, dan royalti yang dikirimkan kembali kepada investor domestik.
Kredit pajak juga dapat diperkitakan jika jumlah pajak penghasilan luar negeri
yang dibayarkan tidak terlampau jelas.
Pembatasan Kredit Pajak
Pembatasan kredit pajak luar negeri
tersendiri berlaku untuk pajak AS atas sumber pajak penghasilan luar negeri
untuk masing-masing jenis penghasilan berikut ini :
1. Pendapatan
pasif
2. Pendapatan
jasa keuangan
3. Pendapatan
pajak pungutan yang tinggi
4. Pendapatan
transportasi
5. Deviden
untuk masing-masing perusahaan luar negeri dengan porsi kepemilikan sebesar 10%
hingga 50%
Perjanjian Pajak
Perjanjian pajak mempengaruhi pajak
pungutan atas deviden, bunga dan royalti yang dibayarkan oleh perusahaan di
suatu negara kepada pemegang saham asing. Perjanjian ini biasanya memberikan
pengurangan timbal balik atas pajak pungutan deviden dan seringkali
mengecualikan royalti dan bunga dari pajak pungutan.
Pertimbangan Mata Uang Asing
Keuntungan atau kerugian dalam mata
uang asing yang secara umum dilokasikan antara sumber AS dan sumber luar negeri
dengan mengacu pada tempat kedudukan pembayar pajak yang di dalam buku
akuntansinya mencerminkan aktiva atau kewajiban dalam mata uang asing.sumber
keuntungan atau kerugian adalah amerika serikat.
Dimensi Perencanaan Pajak
Dimensi Perencanaan Pajak
Pengamatan atas masalah perencanaan
pajak dimulai dengan dua hal dasar :
1. Pertimbangan
pajak seharusnya tidak pernah mengendalikanstrategi usaha
2. Perubahan
hukum pajak secara konstan membatasi manfaat perencanaan pajak dalam jangka
panjang
Pertimbangan Organisasi
Jika operasi luar negeri pada
awalnya diramalkan akan mendatangkan kerugian mungkin akan menguntungkan secara
pajak apabila diorganisasikan secara cabang pada tahap awal. Jika anak
perusahaan diorganisasikan di sebuah negara surga pajak yang tidak mengenakan pajak
sama sekali, maka penangguhan pajak akan semakin terlihat menarik.
Perusahaan Luar Negeri Yang Dikendalikan Dan Laba Subbagian F
Perusahaan Luar Negeri Yang Dikendalikan Dan Laba Subbagian F
Amerika Serikat menutup lubang
kelemahan ini dengan Perusahaan Luar Negeri yang dikendalikan dan provisi laba
Subbagian F. Laba Subbagian F mencakup beberapa pendapatan penjualan dan jasa
dengan pihak berhubungan istimewa.
Induk Perusahaan Di Luar Negeri
Induk perusahaan ini yang menyangkut
pajak antara lain :
1. Mempertahankan
manfaat tingkat pajak pungutan atas deviden, bunga, royalti, dan pembayaran
serupa lainnya.
2. Menunda
pajak AS atas laba luar negeri hingga laba tersebut direpatriasikan ke induk
perusahaan AS (yaitu dengan menanamkan kembali laba tersebut di luar negeri)
3. Menunda
pajak AS atas keuntungan dari penjualan saham anak perusahaan operasi luar
negeri
Perusahaan Penjualan Luar Negeri
Amerika Serikat menciptakan
perusahaan penjualan luar negeri FSC untuk mendorong ekspor dan memperbaiki
posisi neraca pembayaran AS yang makin memburuk. Berdasarkan provisi FSC
sebagian laba dari ekspor AS yang dilakukan oleh FASC dikecualikan oleh pajak
penghasilan AS.
Keputusan Pendanaan
Sebagaimana yang ditunjukan oleh
diagram berikut perusahaan afiliasi pendanaan luar negeri juga dapat digunakan
untuk mengalihkan laba dari negara dengan pajak tinggi yang menjadi lokasi
induk perusahaan atau perusahaan afiliasike negara yang yurisdiksi pajak rendah
tempat perusahaan afiliasi yang memberikan pendanaan.
Penggabungan Kredit Pajak
Laba yang digabungkan dari banyak
sumber memungkinkan kelebihan kredit yang dihasilkan dari negara dengan tarif
pajak tinggi untuk mengurangi laba yang diterima dari wilayah dengan tarif
pajak rendah.kelebihan kredit pajak dapat diperluas untukpajak-pajak yang
dibayarkan berkaitan dengan deviden yang dibagikan oleh perusahaan luar negeri
lapis kedua dan ketiga dalam suatu jaringan perusahaan multinasional.
Alokasi Akuntansi Biaya
Alokasi biaya internal diantara
kelompok perusahaan merupakan sarana lain untuk menggeser laba dari negara
dengan pajak tinggi negara dengan pajak rendah. Yang paling umum adalah alokasi
beban overhead perusahaan kepada perusahaan afiliasi di negara-negara dengan
pajak tinggi.
Lokasi Dan Penentuan Harga Transfer
Lokasi sistem produksi dan
distribusi juga menawarkan keuntungan pajak. Laba bagi sistem perusahaan secara
keseluruhan dapat ditingkatkan dengan menentukan harga transfer yang tinggi
atas komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan di negara-negara dengan
tingkat pajak yang relatif rendah danharga transfer rendah atas
komponen-komponen yang dikirimkan dari anak perusahaan yang berada di
negara-negara dengan tarif pajak yang relatif tinggi.
Penentuan Harga Transfer Internasional : VARIABEL YANG RUMIT
Penentuan Harga Transfer Internasional : VARIABEL YANG RUMIT
Penentuan harga transfer merupakan
sesuatu yang baru timbul belakangan ini. Penentuan harga transfer di Amerika
Serikat berkembang bersamaan dengan pergerakan desentralisasi yang mempengaruhi
banyak usaha Amerika selama paruh pertama abad ke-20. Sekali perusahaan
berekspansi secara internasional masalah penentuan harga transfer juga
berekspansi dengan cepat. Terdapat faktor-faktor diantaranya :
1. Faktor
Pajak
2. Faktor
Tarif
3. Faktor
Daya Saing
4. Faktor
Evaluasi Kerja
Metodologi Penentuan Harga Transfer
Dalam suatu dunia dengan pasar yang
sangat kompetitif, tidak akan menjadi masalah besar ketika hendak menetapkan
harga transfer sumber daya dan jasa antarperusahaan. Harga transfer dapat
didasarkan pada biaya selisih kenaikan atau harga pasar. Pengaruh lingkungan
atas harga transfer juga menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai metodologi
penentuan harga.
Harga Versus Biaya Versus
Sistem harga transfer berbasis biaya
dapat menanggulangi kekurangan ini. Lagi pula sistem ini sederhana
untukdigunakan, didasarkan pada data yang langsung tersedia, mudah untuk
dijelaskan kepada otoritas pajak, merupakan hal yang rutin dilakukan sehingga
dapat menghindarkan terjadinya friksi internal yang sering terjadi apabila
sistem arbiter digunakan.
Sistem berbasis biaya terlalu mengandalkan biaya historis yang mengabaikan hubungan permintaan dan penawaran secara kompetitif dan tidak mengalokasikan biaya pada produk atau jasa dengan cara yang memuaskan. Masalah penentuan biaya sangat terasa dalam tingkat internasional karena konsep akuntansi biaya ini berada dari satu negara ke negara.
Sistem berbasis biaya terlalu mengandalkan biaya historis yang mengabaikan hubungan permintaan dan penawaran secara kompetitif dan tidak mengalokasikan biaya pada produk atau jasa dengan cara yang memuaskan. Masalah penentuan biaya sangat terasa dalam tingkat internasional karena konsep akuntansi biaya ini berada dari satu negara ke negara.
Prinsip Wajar
OECD mengidentifikasikan beberapa
meode yang lebih luas untuk memastikan harga wajar ini. Metode itu adalah :
1. Metode
harga tidak terkontrol yang setara
2. Metode
transaksi tidak terkontrol yang setara
3. Metode
harga jual kembali
4. Metode
biaya plus
5. Metode
laba sebanding
6. Metode
pemisahan laba
Masa depan
Setiap negara akan mengenakan pajak
atas sebagian laba berdasarkan tarif yang dipandang sesuai. Jelasnya perpajakan
dimasa depan menghadapi banyak perubahan dan tantangan
Variable
mata uang asing memiliki pengaruh yang sama dengan variable perpajakan , karena
sama-sama memperngaruhi keputusan perusahaan untuk melakukan investasi. Oleh
karena itu perusahaan berusahan untuk meminimalkan beban pajak internasioanal.
Kebanyakan perusahaan terbebani dengan masalah aturan perpajakan (disamping
COGS, Labour, dan Raw Material). Karena aturan perpajakan masing-masing negara
berbeda-beda, perusahaan perlu memiliki sistem perencanaan pajak multinasional
dan sistem simulasi berbasis komputer sebagai alat bantu yang esensial bagi
manajemen.
Perusahan harus memahami perbedaan utama sistem
perpajakan nasional, upaya nasional membahas masalah pajak berganda, dan
peluang arbitrase antara wilayah yurisdiksi nasional bagi perusahaan
multinasional. Penetapan harga transfer berperan untuk meminimalkan pajak
perusahaan nasional, tetapi juga harus mempertimbangkan konteks perencanaan dan
kontrol strategis.
Macam-macam pajak :
-
Pajak Langsung, seperti Pjk Pungutan dan PPN
-
Pajak Tidak Langsung, seperti Pjk Perbatasan
-
PPh Badan , seperti Pajak Transfer
Sistem Administrasi Pajak :
-
Sistem Klasik
Pajak penghasilan perusahaan atas penghasilan kena
pajak dikenakan pada tingkat perusahaan dan tingkat pemegang saham.
-
Sistem Terintegrasi
Pajak perusahaan dan pemegang saham terintegrasi
sedemikian rupa sehingga mengurangi atau mengeliminasi pengenaan pajak berganda
atas pendapatan perusahaan.
Insentif Pajak LN:
-
Tax holiday
Insentif dapat berupa hibah tunai bebas pajak yang
digunakan untuk biaya aktiva tetap dan proses industri baru atau pengampunan
untuk membayar pajak selama beberapa periode waktu
-
Tax havens
Negar yang memiliki keistimewaan pajak khusus juga
dapat dianggap sebagai surga pajak dalam waktu terbatas Kompetisi Pajak yang
Membahayakan Harmonisasi Internasional.
Sumber : Bapak Sigit Sukmono
Negara-negara surga pajak :
1.
Bahama, Berm,uda, cayman Island (tidak ada pajak sama sekali)
2.
Barbados (Insentif pajak yang sangat rendah)
3.
Gibraltar< Hongkong dan Panama ( Mengenakan pajak terhadap laba yang
dihasilkan secara local, namum mengecualikan laba dari sumber-sumber luar negeri.
Secara sekilas Negara-negara surga pajak ini sangat
menggiurkan, namun kompetisi pajak seperti ini sangat membahayakan,
pemerintah Negara surge pajak itu mungkin merasa lebih efisien untuk
pertumbuhan ekonomi di Negara tersebut namun, akan berbahaya jika mengalihkan
pendapatan pajak dari pemetrintah yang sebenarnya untuk menyediakan jasa yang
dibutuhkan oleh pengusaha, serta hal ini akan mengurangi pendapatan pajak
Negara lain. Misalkan perusahaan A membuka perusahaan di Negara Bermuda setelah
memiliki cabang di Negara Perancis, bias saja perusahaan itu menyalurkan
transaksinya melalui Negara Bermuda untuk menghindari pajak Negara lain. Maka
dari itu Euro diciptakan untuk memacu pasar tunggal dan harmonisasi pajak
internasional.
Perusahaan bias saja menggeser laba dari perusahaan
cabang di Negara tinggi pajak ke perusahaan cabang di Negara rendah pajak, atau
mengalokasikan BOPnya kepada perusahaan cabang di Negara tinggi pajak, hal ini
juga dapat mengurangi beban pajak.
PENENTUAN HARGA TRANSFER
Perusahaan juga bisa mengakali pajak dengan menentukan
harga transfer yang tinggi untuk mengalihkan komponen yang dikirim ke cabang
perusahaan di Negara pajak rendah dan sebaliknya. Harga transfer ini akan
menjadi pendapatan untuk unit yang menerimanya.
KUcing-kucingan antara pengusaha dengan tariff pajak
ini membuat pemerintah AS mengeluarkan bagian 482 undang-undang Pajak
Penghasilan yang memberikan wewenang kepada Mentri Keuangan untuk mencegah
penggeseran laba antar pembayar pajak terkait perbedaan tariff pajak nasional.
PAsal 482 menentukan bahwa harga transfer antar perusahaan ditentukan
oleh harga transaksi wajar. Haga transaksi wajar merupakan
harga yang akan diterima oleh pihak-pihak tidak berhubungan istimewa untuk
barang-barang yang sama dan dalam keadaan yang sama.
PRAKTIK HARGA TRANSFER
Tiga tujuan penting dari penerapan harga transfer yang
dijawab oleh para eksekutif keuangan di AS ; mengelola beban pajak,
mempertahankanposisi daya saing perusahaan, mempromosikan evaluasi kinerja
setara dan memberikan motivasi kepada karyawan. Beberapa berpandangan
bahwa penentuan harga transfer hanya sekedar kepatuhan pajak.
Melihat sulitnya penentuan tariff pajak, banyaknya
celah untuk menghindar dari pajak serta kemajuan teknologi informasi membuat
pemerintah semakin sulit untuk menentukan pajak. Beberapa pihak mendukung unitary
tax (pajak tunggal).
Choi D.S. Frederick & Meek K. Gary. 2005. AKUNTANSI INTERNASIONAL, EDISI 5 BUKU 2. Jakarta : Salemba Empat.
pertanyaan
1. Sebutkan macam-macam pajak nasional
1. Pajak
penghasilan perusahaan
2. Pajak
pungutan
3. Pajak
pertambahan nilai
4. Pajak
perbatasan
5. Pajak
transfer2. OECD mengidentifikasikan beberapa metode yang lebih luas untuk memastikan harga wajar ini. sebutkan metode tersebut
1. Metode
harga tidak terkontrol yang setara
2. Metode
transaksi tidak terkontrol yang setara
3. Metode
harga jual kembali
4. Metode
biaya plus
5. Metode
laba sebanding
6. Metode
pemisahan laba3, sebutkan 3 sumber Kredit pajak luar negeri
deviden, bunga, royalti