Pengukuhan
Prof Indra Wijaya : Mengadopsi IFRS berkarakteristik Indonesia
Pengadopsian Internasional Financial
Reporting Standards (IFRS) dibanyak negara, mengikuti pola yang berbeda tanpa
memperlihatkan apakah negara tersebut mengikuti Code Law atau Anglo-Saxon
Accounting. Untuk negara tertentu, seperti Inggris pengaruh IFRS tidak terlalu
besar, namun untuk negara lain, akan terjadi perubahan yang sangat besar.
Demikian disampaikan Prof Dr Indra
Wijaya Kusuma MBA Akt saat mengucap pidato pengukuhan sebagai Guru Besar
Fakultas Ekonomi UGM, Senin, (21/5), di Balai Senat UGM. Dirinya menyampaikan
orasi berjudul “Pengapdosian International Financial Reporting Standards:
Implikasi Untuk Indonesiaâ€.
Untuk Indonesia mengadopsi secara penuh
seperti Australia sangat tidak mungkin. Menurutnya, adopsi jika hanya untuk
yang cross-border listing saja tentu mengakibatkan tidak komparabelnya
perusahaan Indonesia yang cross-border listing dengan yang domestik.
“Adopsi yang mungkin adalah adopsi
model ketiga yang dapat diakui dunia internasional, namun mempunyai
karakteristik yang cocok dengan kita. Kata kuncinya disini adalah taylor-made
namun memenuhi kebutuhan internasional serta dapat melepaskan diri dari tekanan
dunia internasional,†ujar Prof Indra
Wijaya, Dosen FE UGM.
Prof Indra menambahkan, pengapdosian
IFRS mestinya diikuti pula dengan pengapdosian standar pengauditan
internasional. Standar pelaporan keuangan perusahaan tidak akan mendapatkan
pengakuan tinggi, bila standar yang digunakan untuk pengauditan masih standar
lokal.
“Internasional Standards on Auditing
(ISA) merupakan standar auditing internasional yang juga harus diadopsi agar
kualitas pelaporan keuangan berstandars internasional sekaligus mendapat
pengakuan,†tambah pria
kelahiran Jakarta 20 November 1963 ini.
Koordinator Akademik Program Magister
Akuntansi Terapan UGM menegaskan, terdapat dua hal penting. Pertama adanya
kesadaran akuntan untuk berperilaku professional dan menjunjung tinggi etika
profesi. Semakin pandai seorang akuntan, semakin berbahaya bila tidak memiliki
rambu etika yang jelas.
“Skandal akuntansi seperti Enron,
Xerox, Merck dapat terjadi bila akuntan kehilangan kesadaran untuk berperilaku
profesional dan menjunjung tinggi etika profesi akuntan,†tegas Indra Wijaya.
Kedua, kata Indra, adanya regulator
yang memiliki kekuatan untuk memaksa semua perusahaan dan akuntan untuk
memenuhi aturan. Tanpa itu, standar apapun hanyalah akan menjadi dokumen yang
tidak akan mencapai tujuan yang diinginkan.
“Mengambil pendapat Brown dan Tarca
(2005), bahwa keduanya telah mengingatkan meski manfaat pengadopsian IFRS
secara teoritis sudah jelas untuk meningkatkan kualitas dan daya banding
pelaporan keuangan, namun tujuan ini tidak akan tercapai tanpa regulatory
oversight yang ketat,†tandas suami Dr Erni
Ekawati MBA MSA Akt, ayah Olivia Ekawati Kusuma. (Humas UGM).
sumber: http://www.ugm.ac.id/id/post/page?id=772
No comments:
Post a Comment